Materi 1 Anti Korupsi

 UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA



         Prof. Dr. Haryono Umer, SE., Ak., M.Sc.


Aktivitas

• Wakil Rektor Perbanas Institute 
• Ketua Dewan Guru Besar Perbanas Institute
• Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (2012-2015) 
• Wakil Ketua KPK (2007-2011)
• Ketua 6 Persatuan Guru Besar Indonesia
• Dewan Penasehat GMPK, ADAI, IPKN,

Pendidikan

• Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-Jakarta 
• University of Houston - Texas 
• Universitas Padjadjaran - Bandung


GENERASI MUDA BERINTEGRASI ANTI KORUPSI 



• Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G KOMINFO

1. ANANG ALHMAD LATIF 
Direktur Utama Bakti Kominfo

2. GALUBANG MENAK 
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YOHAN SURYANTO
Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. BIWAN HERMAWAN 
Komisaris PT Solitech Media Sinergy

5. JOHNNY G PLATE 
Menkominfo

6. MUKTI ALI
Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
.
7. WINDY PURNAMA 
Orang Kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan


Tindak pidana korupsi 

• penggelapan dalam jabatan 
• pemerasan 
• gratifikasi
• suap menyuap 
• benturan kepentingan dalam pengadaan
• perbuatan curang
• kerugian keuangan negara.

Sanksi bagi para koruptor

• sanksi badan
   - hukuman penjara maksimal 20 tahun
   - yang dituntut 2-3 tahun

• Sanksi uang
   - uang denda
   - uang perkara
   - uang pengganti 

Unsur Korupsi-pasal 2 & 3 UU 31 99

• Ada Pelaku
•Mengakibatkan kerugian negara
• Melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan


             Korupsi-UU 31 th 1999-30 jenis


Terkait Uang Negara

   • Pasal 2 UU 31 th 1999

   • Pasal 3 UU 31 th 1999

Tak terkait uang negara

   • Suap

   •Pemerasan

   • Gratifikasi



Link Universitas: https://unusa.ac.id




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI 6 BULLY

Materi 3 Digital portofolio untuk generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa

MATERI 5 Critical thinking